Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha di daerah Pasar Baru Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan (Senin, 19/7).
Tiga pegawai Pajak Nunukan yang bertugas berhasil mendatangi beberapa tempat usaha. Salah satu tempat usaha yang dikunjungi adalah pusat jual beli telur di daerah Pasar Baru milik Ali.
Petugas pajak yang bertemu dengan Ali mengingatkan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yang belum ditunaikan.
Petugas pajak menceritakan, Ali telah terdaftar sejak tahun 2005 dan merupakan salah satu pemasok telur ayam terbesar di Pulau Nunukan. Ali memang selalu melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun masih sering melalaikan kewajiban pelaporan SPT tahunan.
Dengan diakannya kunjungan ini, KP2KP Nunukan berharap Ali dapat ikut mengedukasi para wajib pajak yang bergerak di bidang yang sama terkait kewajiban pembayaran pajak dan pelaporan SPT tahunan.
- 20 kali dilihat