Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Lebak menggelar podcast (siniar) melalui Multatuli FM bertajuk Lebak Bicara: Lebak Bincang Aktif dan Interaktif (Rabu, 26/2).
Siniar ini mengusung tema “Orang Bijak Taat Pajak” dan dipandu oleh seorang Account Representative Seksi Pengawasan I, Restu Juliawan Herlambang serta penyuluh pajak, Ahmad Zainul Bahar Noor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak sekaligus memperkenalkan Coretax DJP.
Dalam siniar tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah Coretax DJP, sistem inti administrasi perpajakan yang resmi diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1 Januari 2025. Coretax DJP merupakan platform digital terintegrasi yang menyederhanakan proses administrasi pajak, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak melalui teknologi informasi mutakhir.
Lebih lanjut, Restu Juliawan Herlambang menjelaskan bahwa Coretax DJP memungkinkan wajib pajak mengakses layanan perpajakan secara daring, kapan pun dan di mana pun, sehingga memudahkan masyarakat.
Ahmad Zainul menambahkan, edukasi seperti ini penting untuk mendukung adaptasi masyarakat terhadap Coretax DJP. Siniar yang dikemas secara interaktif ini menjangkau lebih banyak pendengar, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak, untuk menjadi orang bijak yang taat pajak demi pembangunan nasional.
Pewarta: Mariskamila |
Kontributor Foto: Ahmad Zainul Bahar Noor |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat