Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan asistensi pengisian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang (Jumat, 3/2). Asistensi yang dilakukan di ruang kerja para pegawai BPS ini dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Pada program asistensi kali ini, KPP Pratama Bontang diwakili oleh tim asistensi yang terdiri dari 2 orang Account Representative KMS Muhammad Helmi dan Destina Wijayanti, serta satu orang pelaksana Kharisma Firda Ardianti.
“Dengan adanya asistensi mengenai SPT Tahunan dan Pemadanan NIK ini, diharapkan para wajib pajak bisa memahami apa yang telah disampaikan dan bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan secara pribadi tanpa harus datang ke kantor pajak lagi. Para wajib pajak bisa menyebarkan informasi mengenai pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK ini kepada orang-orang di sekitarnya,” ujar Helmi.
Pewarta: Rifki Azhari Subhananda |
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 36 kali dilihat