Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kosambi membuka layanan konsultasi untuk membantu wajib pajak dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunannya (Selasa, 18/1).
Layanan Konsultasi yang bertempat bertempat di halaman KPP Pratama Kosambi Kota Tangerang ini dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB. Setiap wajib pajak yang datang diharuskan untuk mendaftar antrian secara daring melalui situs kunjung pajak (https://kunjung.pajak.go.id).
Tersedianya layanan konsultasi ini merupakan bukti nyata KPP Pratama Kosambi dalam menunjukan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.
- 20 kali dilihat