Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mencatat ada lonjakan jumlah wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi ASN dan UMKM di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) kantor (Senin, 1/3).
Antusiasme tersebut disambut baik oleh staf KP2KP Malinau yang bersedia untuk melayani wajib pajak dengan baik dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Untuk mengatasi hal tersebut, KP2KP Malinau membatasi wajib pajak yang mengantre di dalam kantor, yaitu sebanyak 10 wajib pajak.
Selebihnya, wajib pajak diminta untuk mengantre di kursi luar kantor yang sudah disediakan oleh petugas. Selain itu juga, KP2KP Malinau menerapkan pengecekan suhu sebelum masuk ke ruangan dan jaga jarak ketika duduk di kursi antrean.
Untuk membantu proses pelaporan SPT, KP2KP Malinau juga dibantu oleh dua relawan pajak dari Politeknik Malinau yang sebelumnya sudah dilatih untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing. Untuk konsultasi perpajakan, KP2KP Malinau juga dibantu oleh dua Account Representative (AR) yang sedang menjalankan surat tugas di Kabupaten Malinau.
Meskipun terjadi lonjakan wajib pajak untuk pelaporan SPT, KP2KP Malinau dapat mengatasi dan melayaninya dengan baik.
- 34 kali dilihat