Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 untuk Bendahara Pemerintah di Tilamuta (Selasa, 3/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Instansi Vertikal di lingkungan Kabupaten Boalemo dan diselenggarakan di Aula KP2KP Tilamuta.
“Penyuluhan ini bertujuan agar Bapak dan Ibu Bendahara Instansi bisa mengingat kembali bagaimana cara pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dengan baik,” ucap Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto ketika membuka kegiatan penyuluhan. Widiarto juga mengimbau agar bukti potong dapat segera diterbitkan mengingat batas pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi berakhir tanggal 31 Maret.
Setelah sambutan Kepala KP2KP, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 oleh Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta Adifa Ekananda. Difa menyampaikan tahap-tahap dalam pembuatan bukti potong 1721-A2 serta membuka sesi tanya jawab untuk para peserta. Berbagai pertanyaan pun mulai dilontarkan oleh para bendahara, baik dalam pembuatan bukti potong pajak sampai dengan kewajiban perpajakan bendahara.
“Terima kasih untuk KP2KP Tilamuta telah mengundang kami dalam kegiatan bimtek ini. Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini, apalagi saya baru menjabat menjadi bendahara,” ungkap salah satu peserta.
Difa berharap dengan adanya kegiatan ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum akhir bulan Maret. (egu)
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 19 kali dilihat