Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang membuka Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sintang (Jum'at, 25/3). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Pojok Pajak ini memberikan layanan asistensi SPT Tahunan, konsultasi perpajakan dan layanan khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sintang Aditya Rahadian mengatakan pojok pajak ini merupakan kegiatan jemput bola demi membantu wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan. "Kami berharap dapat membantu wajib pajak khususnya ASN Pemerintah Daerah Sintang untuk melaporkan SPT Tahunannya dengan mudah," ujar Aditya.
- 12 kali dilihat