
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Kepala Dinas dan seluruh ASN yang ada di Kota Tarakan (Senin, 18/1). Ini adalah kegiatan ‘jemput bola’ kepada dinas-dinas yang ada.
“Kunjungan tim KPP Pratama Tarakan ke beberapa dinas di Kota Tarakan disambut dengan baik oleh tiap kepala dinas yang dikunjungi. Kedatangan tim cukup membantu bagi beberapa pegawai yang kesulitan melakukan pelaporan SPT Tahunan,” tutur Petugas KPP Pratama Tarakan.
Pelayanan yang diberikan berupa permohonan EFIN, pemutakhiran data mandiri, perubahan data, dan pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Sebelum pelaporan SPT Tahunan, setiap wajib pajak diimbau melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Kalau gini kan enak Mbak. Saya mau cek EFIN juga gampang. Kalau binggung isinya ada yang bantu. Kita kan juga sibuk kalau harus datang ke kantor pajak,” ucap salah seorang pegawai.
Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bisa dilakukan hingga bulan Maret, namun bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah diimbau untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal. Seluruh pegawai ASN telah diarahkan untuk melakukan pelaporan SPT secara online.
KPP Pratama Tarakan berharap hal tersebut dapat mempermudah ASN untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan saja dan dimana saja.
Pewarta: Dian Novita Sari |
Kontributor Foto: Dian Novita Sari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat