Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Tampan melaksanakan kegiatan Sosialisasi SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui e-Filing kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau (Selasa, 9/2).
Dalam pelaksanaannya, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan Imam Teguh Suyudi, melalui Plh. Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Supriadi Wahyu Gunarso, mengatakan edukasi ini bertujuan memberikan edukasi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing agar pelaporan dapat dilakukan di mana pun dan kapanpun dengan mudah, cepat dan aman. Kegiatan edukasi perpajakan yang sebelumnya dilaksanakan secara daring, namun dikarenakan peserta yang hadir terbatas maka tim penyuluh dapat hadir untuk lansung memberikan asistensi kepada ASN Dishub Provinsi Riau.
Dishub Provinsi Riau menjadi instansi daerah pertama yang mendapatkan edukasi ini, sehingga diharapkan juga kepada Orang Pribadi serta ASN di instansi lain, khususnya di Provinsi Riau untuk dapat segera melaksanakan kewajiban perpajakan dalam pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021, tutur Supriadi. Account Representative KPP Pratama Pekanbaru Tampan Elfi Novera dan Verha Khairani memberikan bimbingan langsung kepada ASN yang telah membawa bukti potong 1721-A2 untuk melaporkan SPT Tahunan secara langsung.
Sekretaris Dishub Provinsi Riau Raja Saspi Kurniawan mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan ini merupakan kewajiban untuk masing-masing pribadi, sehingga apabila telah mendapatkan bukti potong dari bendahara ASN dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing secara daring. Protokol kesehatan yang menjadi bagian penting juga diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan edukasi.
- 46 kali dilihat