Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mengadakan kelas pajak asistensi SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kelas pajak ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting di Singkawang (Selasa, 24/8).
Kelas pajak dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB dan dihadiri oleh lima peserta yang merupakan wajib pajak orang pribadi. Narasumber pada kelas pajak kali ini adalah Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang Yuda Yusdiman. Dalam paparannya, Yuda menjelaskan secara bertahap mengenai pelaporan SPT 1770S dan SPT 1770SS bagi wajib pajak karyawan secara e-Filing melalui laman DJP Online.
Yuda mewakili KPP Pratama Singkawang berharap setelah diadakannya kelas pajak daring ini, kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan akan terus meningkat.
- 17 kali dilihat