Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam bentuk pojok pajak di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika (Rabu, 13/3).

Kegiatan asistensi ini diawali dengan ramah tamah dengan Kepala Dinas PUPR Robert H Mayaut dan juga dengan beberapa pegawai Dinas PUPR lainnya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian edukasi dan asistensi pengisian sampai dengan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk tahun pajak 2023 melalui e-Filing pada laman pajak.go.id.  Adapun petugas dari KPP Pratama Timika yang hadir memberikan asistensi dan edukasi terdiri dari lima orang yaitu Didik, Tirta, Yusrawati, Irham, dan David.

“Harapannya dengan kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh KPP Pratama Timika dalam kegiatan pelaporan SPT Tahunan ini dapat membantu pegawai Dinas PUPR dalam melaksanakan kewajiban lapor SPT Tahunannya,” ujar Robert H Mayaut.

“Untuk menghindari sanksi administrasi, kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hendaknya dilakukan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024,” tegas Didik.  

Petugas dari KPP Pratama Timika yaitu Tirta, Yusrawati, Irham, dan David membantu para pegawai Dinas PUPR melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan berpedoman pada bukti potong 1721-A2 yang telah dibawa oleh pegawai Dinas PUPR. Selain itu, petugas KPP Pratama Timika juga membantu pegawai Dinas PUPR untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Kegiatan asistensi ditutup dengan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Dinas PUPR Kabupaten Mimika atas kerja sama serta dukungannya terhadap pelaksanaan tugas KPP Pratama Timika dalam menghimpun pajak negara dan pencapaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023.

KPP Pratama Timika juga membuka pintu konsultasi selebar-lebarnya secara luring maupun daring melalui portal DJP di www.pajak.go.id, Kring Pajak 1500200, Whatsapp Pelayanan 0811-495-666, Twitter @pajaktimika, serta Instagram @pajaktimika.

 

Pewarta: Didik Susanto
Kontributor Foto: Irham Anshari
Editor: Ricky Firmansyah Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.