Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 6/2). Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan asistensi ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Bengkulu Utara Rodi Darmadi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi singkat oleh Asisten Penyuluh Pajak Fasya Muhammad Ramadhan terkait tata cara pelaporan dan apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum melaporkan SPT melalui E-Filing

Setelah penyampaian materi, tim asistensi yaitu dua Pelaksana dan satu Account Representative KPP Pratama Bengkulu Satu langsung melaksanakan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Dalam pelaksanaan asistensi, para pegawai dari Dinkes dan BKAD Bengkulu Utara telah menyiapkan bukti potong 1721-A2 dan Electronic Filling Indentification Number (EFIN). Tentunya hal tersebut sangat bermanfaat untuk mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan.

Kegiatan asistensi ini berjalan dengan lancar berkat antusiasme dan peran aktif dari pegawai Dinkes dan BKAD Bengkulu Utara. Selain melaporkan SPT Tahunan, beberapa pegawai juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang cara pelaporan SPT Tahunan serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkas Rodi.

 

Pewarta: Aisyah Virginia Pranatha
Kontributor Foto: Aisyah Virginia Pranatha
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.