Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pendayagunaan Relawan Pajak Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 223 relawan pajak, termasuk 193 mahasiswa dan 30 peserta non-mahasiswa, serta para Ketua atau Pengurus Tax Center di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Jumat,2/2).
Dalam bimbingan teknis ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang proses pelaksanaan dan tugas masing-masing terkait dengan program Relawan Pajak Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Selain memberikan pembekalan teknis, acara tersebut juga menjadi platform untuk menyampaikan program kerja bagi Relawan Pajak 2024. Program ini kini mengusung jenama baru yang diberi nama Relawan Pajak Untuk Negeri, atau yang lebih dikenal dengan singkatan RENJANI. Langkah ini diharapkan dapat memberikan identitas yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran relawan pajak.
Plh. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Yusuf Sarnoto, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para relawan. "Harapan saya dengan adanya program Relawan Pajak dapat menambah pengetahuan, pemahaman serta kontribusi adik-adik mahasiswa maupun para Bapak/Ibu dosen dalam proses mengedukasi masyarakat luas melalui asistensi SPT Tahunan dan kegiatan sosialisasi mandiri serta menumbuhkan generasi muda sadar pajak," ujarnya.
Sesi bimbingan teknis dilanjutkan dengan penyampaian tugas dan fungsi relawan pajak oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Juliaty Ardarina. Materi berupa Pemadanan NIK dan NPWP, Tutorial Layanan Lupa EFIN, dan Tutorial Penyampaian SPT Tahunan juga disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Fuad Wahyudi Anthonie, dan Ishak.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi, tanya jawab, serta pemberian motivasi kepada seluruh Relawan Pajak Tahun 2024. Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, para relawan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.
Pewarta: Fanisya Nashvira |
Kontributor Foto:Ridho Saputra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1156 kali dilihat