
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam menggelar diskusi rencana kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing kepada karyawan yang berada di lingkungan Panbil Group. Panbil Group merupakan salah satu perusahaan terkemuka dan terbesar yang memiliki beberapa lingkup usaha yang berbasis di Batam. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Gedung Kanwil DJP Kepri (Jumat, 12/3).
Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sofian membuka diskusi dengan menyampaikan bahwa kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan karyawan perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. “IKPI bersama DJP ingin membantu para karyawan yang bekerja di tenant yang berada di lingkungan Panbil Group agar dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar,” ucap Ketua IKPI Cabang Batam Ing Ing Cindy Eva dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Batam Selatan Denny Tri Satrianto, perwakilan Panbil Group Ricky Johnny, dan perwakilan dari masing-masing tenant yang berada di lingkungan Panbil Group. Diskusi berlangsung dengan lancar dan mendapat tanggapan positif dari masing-masing tenant. “Selain asistensi pengisian SPT Tahunan, kami rasa perlu diadakan juga sosialisasi mengenai pentingnya manfaat pajak untuk Negeri agar menimbulkan kesadaran bagi wajib pajak untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar salah satu peserta diskusi Novita Siantury.
Ricky Johnny juga menambahkan bahwa Panbil Group siap untuk memfasilitasi tim dari DJP dan IKPI dalam memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan.
- 34 kali dilihat