Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali melaksanakan In House Training PP 36 Tahun 2017 untuk Account Representatives dan Kepala Seksi yang menangani Penggalian Potensi dengan difasilitasi tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II di Boyolali (Selasa, 9/1). Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Boyolali dan dilanjutkan sesi paparan dan tanya jawab. Adapun paparan diisi oleh tim Penyuluh Pajak Kanwil yaitu Murtadho dan Sigit Ihwan. IHT ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas peraturan PP 36 Tahun 2017 dan aturan pelaksanaannya.(*)
- 75 kali dilihat