
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung menggelar Tax Gathering 2023 bertajuk “Apresiasi dari Negeri untuk Kawan Pajak Sejati” di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung (Rabu, 14/6). Acara ini dihadiri sebanyak 68 (enam puluh delapan) tamu undangan yang terdiri baik dari Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi.
Dalam sambutan di awal acara, Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi dari seluruh wajib pajak. Para peserta yang hadir pada Tax gathering 2023 kali ini merupakan wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran bruto terbesar di tahun 2022.
“Kontrbusi wajib pajak tentunya menjadi salah satu pemantik KPP Madya Bandung sehingga berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2022 yakni sebesar 109,01% dengan tingkat kepatuhan 100%, “ ungkap Nandang.
Nandang juga menjelaskan secara singkat tentang reformasi perpajakan yang sedang berjalan dan diproyeksikan dapat selesai di tahun 2024.
“Rangkaian kegiatan redesign proses bisnis administrasi perpajakan dalam reformasi perpajakan bertujuan memperbarui aturan dan hukum perpajakan agar dapat semakin sesuai dengan kondisi saat ini,” tutur Nandang.
“Nantinya akan ada suatu sistem yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi kegiatan pelayanan dan pengawasan. Dengan begitu, data layanan yang diberikan kepada Wajib Pajak akan semakin berkualitas,” imbuhnya.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I Erna Sulistyowati yang turut hadir dalam acara tersebut menginginkan agar sinergi antara Wajib Pajak dan petugas dapat terus terjalin dengan baik. Erna juga menyampaikan pihaknya tidak menampik bahwa di samping adanya isu negatif terkait oknum pajak, terdapat pula puluhan ribu pegawai lain yang berusaha untuk terus memberikan pelayanan prima sepenuh hati.
Oleh karena hal tersebut, disampaikan beberapa saluran resmi pengaduan kepada seluruh Wajib Pajak yang hadir sebagai tindakan yang menunjukkan keterbukaan Direktorat Jenderal Pajak atas masukan yang membangun. Beberapa saluran resmi pengaduan diantaranya Kring Pajak 1200500, nomor ponsel (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, situs pajak pengaduan.pajak.go.id, media sosial twitter @kring_pajak, live chat www.pajak.go.id, serta berkirim surat atau datang secara langsung ke Direktorat P2Humas DJP.
Erna menambahkan bahwa selain membutuhkan dukungan terkait penerimaan negara, tidak dipungkiri dukungan wajib pajak dalam membangun budaya anti korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak juga sangat diperlukan.
Selain melaksanakan public campaign terkait integritas, dibuka sesi interaktif berupa tanya jawab. Kemudian Kepala KPP Madya Bandung menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 10 (sepuluh) Wajib Pajak terbaik yang melakukan pelaporan masa dan tahunan secara lengkap dan tepat waktu.
Nandang berharap agar penghargaan yang diberikan dapat diterima sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak Badan maupun Orang Pribadi khususnya kepada staf perpajakan yang telah bekerja dengan maksimal selama tahun 2022.
Pewarta: Annisa Asisiura |
Kontributor Foto: Fx. Gatot Soebiantoro |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat