
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) I mengadakan kegiatan pelepasan relawan pajak 2021 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di studio lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) II Semarang di Semarang (Jumat, 27/8)
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada 271 relawan pajak dari 23 Perguruan Tinggi yang telah mendukung terlaksananya penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) dan SPT Tahunan PPh Badan (khusus SPT PPh Badan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018) tahun 2021 di 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan 5 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kanwil DJP Jateng I.
Kegiatan dimulai pukul 08.15 WIB, diawali dengan narasi dan pemutaran video kegiatan relawan pajak, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Jateng I Teguh Budiharto. Dalam sambutannya Teguh mengatakan bahwa relawan pajak merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi penyuluhan pajak yang melibatkan pihak ketiga. “Relawan Pajak secara tidak langsung meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak serta membentuk generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak,” ungkap Teguh.
Program Relawan Pajak telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2017 dengan melibatkan Tax Center/Program Studi Perpajakan yang selanjutnya disebut Organisasi Mitra. Tujuannya adalah dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan melalui kegiatan pendampingan/asistensi pengisian SPT Tahunan secara e-Filing bagi wajib pajak.
Kanwil DJP Jateng I berharap relawan pajak sebagai calon wajib pajak masa depan termotivasi untuk menjadi pembayar pajak yang patuh, bahkan bangga bisa berkontribusi di negri sendiri.
- 16 kali dilihat