Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa menyelenggarakan acara Sosialisasi PMK 231/PMK.03/2019 dan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan pada aparat desa yang ada di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa (Selasa, 26/1). Penyelenggaraan sosialisasi ini dilakukan di ruang aula Kantor Kecamatan Mamasa yang bertempat di Kabupaten Mamasa dengan mengikuti standar protokol kesehatan yang berlaku.

Acara kali ini dihadiri oleh seluruh aparat desa yang terdiri dari kepala desa, bendahara desa serta sekretaris desa dari sebelas desa yang ada di Kecamatan Mamasa. Acara dimulai pada pukul 09:00 WITA dengan sambutan oleh Camat Kecamatan Mamasa dan berakhir dengan pemberian pesan-pesan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Camat Kecamatan Mamasa yang sekaligus anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Mamasa pada pukul 12:30 WITA.

Acara ini terselenggara karena melihat data pelaporan Surat Pemberitahuan Tahun 2020 di mana masih banyak aparat desa dan kecamatan yang belum melakukan pelaporan karena terbatas sinyal dan jarak yang cukup menjadi kendala penuntasan kewajiban tersebut. Walaupun hingga saat ini masih terkendala sinyal dan harus menggunakan formulir manual, para wajib pajak tetap memperhatikan dan mengisi sesuai dengan data milik masing-masing.

Kepala KP2KP Mamasa mengatakan bahwa dengan adanya penyelenggaraan sosialiasi dan pengisian SPT Tahunan bersama ini dapat mempermudah pemenuhan kewajiban serta mendorong kesadaran wajib pajak untuk selalu patuh pada kewajiban yang mereka miliki.

Tak lupa Camat Kecamatan Mamasa yang sekaligus Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mamasa memberikan pesan kepada seluruh aparat desa untuk selalu menjaga protokol kesehatan serta tetap memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak karena dengan begitu mereka dapat membantu menggerakkan ekonomi negara agar dapat segera pulih dari pandemi ini.