Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanjung Priok mengadakan sosialisasi dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 di Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (Senin, 24/2).
Kegiatan diadakan di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., Kepala Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Dewi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Priok, Wahyu Handoko S.T., M.Si., dan tim, serta 36 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Martuasah, dalam sambutannya, menuturkan, “Kegiatan ini diharapkan agar para personel dan ASN Polres Pelabuhan Tanjung Priok dapat melaporkan SPT tepat waktu dengan benar, lengkap dan jelas.”
Sambutan juga disampaikan Wahyu Handoko, Kepala Seksi Pelayanan. "Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi. Diharapkan seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dapat melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan. Peran aktif wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan turut mendukung APBN yang kuat," ujarnya.
Kegiatan diawali penyampaian materi tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi oleh Lely Naulul Muna, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa terdapat fitur baru di DJP Online, yaitu penerapan verifikasi lanjutan sandi kerahasiaan berupa Multi-Factor Authentication (MFA) dalam rangka protokol governance keamanan data wajib pajak.
Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pengisian SPT Tahunan. Peserta mendapat kesempatan melakukan konsultasi berkaitan dengan pelaporan SPT Tahunan, antara lain lupa password, layanan permintaan EFIN, hingga pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing di DJP Online.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan melalui e-Filing.
Pewarta: Lely Naulul Muna |
Kontributor Foto: Gregorius Arvy |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat