Terdapat 30 Badan Usaha Koperasi di wilayah Kabupaten Tegal mendapatkan pelatihan perpajakan di Gedung KPRI Bakti Husada Slawi, Kab. Tegal (Rabu, 16/10). Andi Riyanto, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tegal berkesempatan membagikan pemahaman terkait pengenaan Pajak Penghasilan bagi UMKM.
Pelatihan perpajakan untuk anggota koperasi yang wilayah keanggotaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota koperasi.
Sekretaris Dinas Mulyanto menuturkan, “Koperasi sebagai soko guru perekonomian memiliki peran penting dalam meningkatkan kegiatan perekonomian, utamanya bagi permodalan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.”
Atas modal usaha yang telah disalurkan tersebut, terdapat penghasilan yang harus dilaporkan dan lakukan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk bukti pengabdian kepada negara.
“Pelatihan perpajakan diadakan agar nantinya badan usaha koperasi dapat mengetahui hak dan kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilakukan sehingga terhindar dengan kendala terkait perpajakan dikemudian hari,” ungkap Mulyanto.
Andi Riyanto dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus perpajakan yang ada saat ini, wajib pajak koperasi masih ada yang menggunakan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5%. Akan tetapi, penggunaan tarif tersebut maksimal 4 tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 ditetapkan.
“Diharapkan para anggota koperasi untuk dapat mengecek kembali kewajiban pelaporan tahun pajak 2023. Apabila masih menggunakan Tarif PPh Final UMKM, dapat segera melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya dan menyetorkan kekurangan pembayaran pajaknya,” imbuh Andi.
Pewarta: lashuardi |
Kontributor Foto: Erda |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat