Dalam kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut), Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Maya Rumantir, mengajukan serangkaian pertanyaan kritis terkait kinerja penerimaan pajak dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 di Kota Manado (Selasa, 17/6).

Kedatangan Maya Rumantir disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra. Maya menerangkan bahwa ia bermaksud untuk menyerap aspirasi daerah dan masyarakat di daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda inventarisasi dan pengawasan pelaksanaan APBN, khususnya yang difokuskan pada aspek Transfer ke Daerah, sekaligus sebagai bahan pertimbangan DPD RI terhadap KEM-PPKF RAPBN 2026.

Eureka menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Utara mencapai Rp1,09 triliun, atau sekitar 30,31% dari target tahunan sebesar Rp3,63 triliun, tumbuh sebesar 1,26%.

“Sektor-sektor utama penyumbang penerimaan di Sulut, antara lain perdagangan besar dan eceran (28,09%), administrasi pemerintahan (22,91%), dan keuangan serta asuransi (10,93%),” jelasnya. Penurunan di sektor administrasi pemerintahan, terjadi perlambatan penerimaan sebagai efek dari penundaan belanja pemerintahan pusat dan daerah, namun di sektor hasil bumi terjadi peningkatan dengan naiknya harga komoditas kelapa dan kopra.

Menghadapi tantangan penerimaan, Eureka menggarisbawahi sejumlah strategi, seperti pemanfaatan NIK sebagai NPWP, intensifikasi pengawasan berbasis data internal dan pihak ketiga, dan sinergi pengawasan melalui perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

Menanggapi permintaan DPD RI terkait pertimbangan atas RAPBN 2026, Eureka menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dan elemen pemerintahan menumbuhkan pemahaman bahwa pajak adalah untuk kepentingan bersama dalam mencapai tujuan bersama dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara.

Maya Rumantir mengapresiasi pemaparan dari Kanwil DJP Suluttenggomalut serta menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang adaptif terhadap kondisi spesifik daerah, dan melaksanakan tugas dengan penuh integritas.

Ia berharap hasil kunjungan ini menjadi masukan strategis dalam penyusunan KEM-PPKF RAPBN 2026 agar DPD RI dapat memberikan pertimbangan yang konstruktif dan berbasis aspirasi daerah.

Pewarta: Maradong Jaya
Kontributor Foto: Maradong Jaya
Editor: Maradong Jaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.