Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kedatangan seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan bernama Darmawan di Kab. Nunukan (Jumat, 4/11). Maksud kedatangannya ke KP2KP Nunukan yaitu untuk mewakili istrinya dalam melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Darmawan terlebih dahulu menemui petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk memastikan kelengkapan berkas pendaftaran NPWP istri. Setelah lengkap kemudian ia menuju ke ruang konsultasi untuk melakukan pendaftaran NPWP istri.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran NPWP istri, petugas membantu Darmawan untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Ternyata Darmawan belum melaporkan SPT Tahun PPh tahun 2021. Setelah itu, barulah petugas membantu Darmawan untuk melakukan pendaftaran NPWP untuk istrinya.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 22 kali dilihat