Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Surat Pemberitahuan) SPT Unifikasi Nagari yang diadakan di Aula KPP Pratama Payakumbuh (Selasa, 30/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Supi, selaku Kepala KPP Pratama Payakumbuh dan dilanjutkan oleh Anis Hanafi, Kepala Seksi Pelayanan. Kegiatan dihadiri oleh 79 Bendahara Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota dan selama 2 hari pada kurun waktu hari Senin dan Selasa serta dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Sesi Penyuluhan dan Sesi Grup Diskusi.
Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh Laudi Kurniawan dan M. Sandy Octavio Z selaku Tim Asisten Penyuluh KPP Pratama Payakumbuh. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh bendahara Nagari dapat memahami dan menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- 22 kali dilihat