Sebanyak 166 pegawai Kanwil Jawa Barat III mengikuti rapid test atau test cepat Covid-19 di Aula Kantor di Kota Bogor (Jumat, 7/8) . Rapid test menggunakan metode serology ini dilakukan dalam dua gelombang mulai Kamis, 6 Agustus 2020. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan peningkatan pelayanan perpajakan tatap muka.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam pelayanan kepada wajib pajak. Keamanan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan juga menjadi perhatian khusus. "Semua tanpa terkecuali yang bekerja di gedung ini, baik pegawai, cleaning service, satpam, semuanya wajib rapid test," kata Kepala Bagian Umum Ika Kartini Aulia.
Pegawai yang sedang WFH (bekerja dari rumah) wajib melaksanakan secara mandiri dan melaporkan kepada Kanwil.
"Pada test gelombang pertama, seluruh pegawai Kanwil DJP Jawa Barat III tercatat non reaktif. Namun kita akan menunggu hasilnya untuk gelombang kedua. Insyaallah sore ini keluar hasilnya," tegas Ika.
Ika berharap hasil test pada gelombang kedua non reaktif, namun jika reaktif maka Kanwil akan melakukan tindakan cepat untuk swab dan pelacakan.
- 23 kali dilihat




