Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi alamat wajib pajak yang mengajukan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk dilakukan penelitian lapangan dan wawancara singkat di Jl. Sentosa Dusun III Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Jumat, 20/8).
Menurut petugas KPP Pratama Tebing Tinggi, kunjungan ini merupakan salah satu tahapan dari proses aktivasi akun PKP oleh wajib pajak. Dalam kunjungan tersebut, petugas menanyakan tentang aset, lokasi usaha dan proses bisnis kegiatan usaha. Hal ini mereka lakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk menjalankan administrasi perpajakan sebagai PKP.
- 30 kali dilihat