Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengunjungi wajib pajak di Kampung Jawa Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Kamis, 28/10). Menurut petugas KPP Pratama Rantau Prapat, kegiatan kunjungan ini adalah untuk penelitian lapangan dan wawancara terkait permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan wajib pajak.

Dalam kunjungan tersebut, petugas KPP Pratama Rantau Prapat menanyakan tentang aset, lokasi usaha dan proses bisnis kegiatan usaha. Hal ini, mereka lakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat untuk menjalankan administrasi perpajakan sebagai PKP.