Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya memberikan pelayanan pada hari libur di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah (Sabtu, 22/3). Dalam pelaksanaannya, KP2KP Bandarjaya menginformasikan pembukaan pelayanan pada Sabtu, 22 Maret 2025 dan Minggu, 23 Maret 2025 kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah mulai dari seminggu sebelum kegiatan ini dimulai.

Media yang digunakan yaitu Instagram dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Metro mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah perihal imbauan ASN untuk segera melaporkan SPT Tahunan. KP2KP Bandarjaya juga aktif menghubungi beberapa dinas di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah melalui aplikasi WhatsApp.

Para wajib pajak mengaku sangat senang dan terbantu dengan dibukanya pelayanan pada hari libur mengingat mereka juga bekerja dan menjalankan aktivitas lain sehingga terkendala datang ke kantor pajak pada hari kerja. “Senang sekali bisa dilayani di hari libur seperti ini. Sebetulnya saya ingin datang ke kantor tapi baru sempat sekarang dan alhamdulillah ternyata buka pelayanan pada hari libur,” ujar Rudi, salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini.

Pada kesempatan ini, salah satu guru ASN di Lampung Tengah, Wati menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KP2KP Bandarjaya sehingga dapat melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. “Saya mengajar di SD tiap hari dari Senin sampai Jumat, baru ada waktu luang ya Sabtu ini. Senang Alhamdulillah dapat pelayanan dengan baik, dipandu petugas dengan sabar sehingga saya jadi tahu cara mengisi SPT,” ucap Wati.

 

Pewarta:Widi Nugroho
Kontributor Foto:Widi Nugroho
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.