
Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto mengajak warganya berkontribusi untuk membiayai pemulihan ekonomi dan upaya untuk melanjutkan pembangunan yang saat ini sedang dijalankan. Imbauan ini disampaikan Uus melalui vidio yang direkam di ruangan kerja Walikota Jakarta Barat, Jakarta (Selasa 16/2).
Dalam vidionya, Uus Kuswanto menyampaikan bahwa negara pastilah memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk penanganan covid-19 dan sebagian besar pembiayaan ini berasal dari pajak. “Mari bersama-sama berkontribusi dengan cara melaporkan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban kita. Dengan kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak maka biaya penanganan covid-19 akan tersedia dan pemulihan ekonomi serta pembangunan akan dapat terlaksana dengan baik,” sambung Uus.
Oleh karena itu, warga Jakarta Barat diajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Pelaporan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2021 untuk orang pribadi dan 30 April 2021 untuk badan. Melalui efiling di www.pajak.go.id, lapor bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Uus Kuswanto mengakhiri imbauannya dengan menyerukan slogan “Kanwil Jakbar, Kompeten, Berintegritas” dilanjutkan dengan slogan DJP “Pajak Kuat, Indonesia Maju” dengan penuh semangat. Beliau juga tak lupa menutupnya dengan doa semoga covid-19 segera berlalu.
- 29 kali dilihat