
Kantor Pajak Pratama Tolitoli menerima kunjungan kerja Bupati Kabupaten Tolitoli di KPP Pratama Tolitoli, Kabupaten Tolitoli (Senin, 2/1). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama sekaligus menyampaikan ajakan kepada wajib pajak di Kabupaten Buol untuk menyampaikan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam kesempatan ini, Bupati Kabupaten Tolitoli Amran H. Yahya diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Tolitoli Heri Widiyanto beserta jajaran Pejabat Eselon IV di lingkungan KPP Pratama Tolitoli. Pada saat kunjungan, Amran mengajak wajib pajak yang ada di kabupaten Tolitoli untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP yang dikemas dalam bentuk video.
Pengambilan video tersebut didampingi langsung oleh Kepala KPP Pratama Tolitoli Heri Widiyanto dan Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan. Selanjutnya, Amran juga menyatakan akan selalu mendukung kebijakan terkait berlakunya NIK sebagai NPWP.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang perlu kita dukung, silahkan melakukan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tolitoli tentang aturan ini,” ujar Amran.
Validasi NIK dengan NPWP yang dilakukan oleh Bupati Tolitoli tersebut diharapkan dapat menjadi role model atau panutan bagi masing-masing perangkat daerah serta masyarakat di wilayah Kabupaten Tolitoli. Dengan adanya kegiatan ini, pihak KPP Pratama Tolitoli berharap masyarakat di kabupaten Tolitoli dapat melakukan pemutakhiran data mandiri dengan segera sebelum NIK berlaku sepenuhnya sebagai NPWP di tahun 2024.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Adyatma Ihza Mahendra |
Editor: BInsar Nicolaidos |
- 9 kali dilihat