“Saya diundang ke acara sosialisasi soal harmonisasi peraturan perpajakan di Hotel Tentrem, yang hadir Bu Menteri Keuangan - Bu Sri Mulyani dan Pak Dirjen Pajak – Pak Suryo Utomo, kebetulan dua-duanya orang Semarang,” tutur Harjanto Kusuma Halim dalam pembuka sebuah video yang  diunggah di akun tiktok @harjanto_marimas seusai mengikuti acara sosialisasi perpajakan di Semarang (Kamis, 10/3).

Harjanto Kusuma Halim, direktur perusahaan yang memproduksi minuman segar, merupakan salah satu wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang yang hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. “Wah, saya mendengarkan penuturan Bu Menteri bagaimana Indonesia di tahun 2045 nanti, akan menjadi negara dengan ekonomi nomor 4 terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk akan mencapai 300 juta dan income per kapita rata-rata penghasilan sekitar 30ribu USD atau hampir 450 juta per tahun,” ungkap Harjanto dalam video yang sudah ditonton oleh lebih dari 1000 orang tersebut.

“Tapi memang pada saat pandemi kemarin sejak tahun 2020, ekonomi Indonesia pernah mengalami kemunduran karena banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk program kesehatan, untuk subsidi kepada perusahaan, untuk memberikan insentif daya beli terhadap masyarakat, untuk vaksinasi, sedangkan penerimaan saat itu turun drastis. Tapi, Bu Menteri optimis dengan harmonisasi peraturan perpajakan ekonomi Indonesia akan siap untuk membaik,” lanjutnya.

Di akhir video, Harjanto mengungkapkan harapannya agar para pejabat negara bisa berlaku jujur dan masyarakat taat membayar pajak, agar rakyat Indonesia menjadi makmur.