Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung kembali membuka layanan Pojok Pajak di Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur (Rabu, 19/3). Layanan pojok pajak diselenggarakan dalam rangka menjangkau masyarakat dan memastikan semua wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Wajib pajak dapat mengunjungi pojok pajak pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Pelayanan yang diberikan pada kegiatan pojok pajak tersebut, antara lain layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan aktivasi dan/ atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), layanan konsultasi perpajakan, dan layanan pengecekan status Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan ini merupakan kali keempat pojok pajak diadakan di Kantor Lurah Kayu Putih. Tim Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PNN) di pojok pajak ini.
“Saya telah selesai memperbarui data Kartu Keluarga, selanjutnya saya menuju ke pojok pajak untuk melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP. Prosesnya cepat. Saya tidak perlu datang ke Kantor Pajak untuk melakukan pemadanan data. Pojok pajak sangat membantu masyarakat,” ucap Hotmaida, salah satu Wajib Pajak Kelurahan Kayu Putih.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Retno Anggiati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.