Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur mengadakan audiensi dengan salah satu mitra kerja sama yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Timur di Aula Sasana Praba Tungga Gedung Pulomas Office (Selasa, 13/9). Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua IKPI Jakarta Timur Sundara Ichsan beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain serta jajaran Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Membuka sambutannya, Ismiransyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan para konsultan pajak yang tergabung dalam IKPI khususnya di wilayah Jakarta Timur. “Sebagai mitra, tentunya kerja sama yang telah terjalin tidak hanya bersifat insidental saja hanya pada saat penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan, tetapi diharapkan lebih insentif dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak,” Ismiransyah menambahkan.

Menanggapi sambutan Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Sundara Ichsan menyambut baik ajakan untuk lebih meningkatkan kerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur dalam mengedukasi wajib pajak terutama apabila terdapat aturan-aturan terbaru tentang perpajakan.

Peserta yang hadir menyampaikan saran, pendapat, dan pertanyaan yang terkait dengan profesi konsultan pajak. Topik tentang Kuasa Wajib Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi salah satu topik menarik yang menjadi bahan diskusi. Audiensi yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cendera mata dari masing-masing pihak.

 

Pewarta: Adrianus Erwien Setyasmoko:
Kontributor Foto: Nadia Saras Arethusa
Editor: Lilis Maryati, Mutia Ulfa