Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi penyampaian SPT Tahunan bagi para dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kabupaten Sidrap. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Puskesmas Kabupaten Sidrap, Sidrap (Selasa, 21/3).

Kegiatan sosialisasi SPT Tahunan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dokter tentang kewajiban mereka dalam menyampaikan SPT Tahunan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan informasi terbaru mengenai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, yaitu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Fungsional Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare Ardin Sumaeda.

Ketua IDI Cabang Kabupaten Sidrap, dr. Syafruddin, Sp.B. menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi para dokter yang berpraktik di wilayah Kabupaten Sidrap. "Sebagai seorang dokter, tentunya kita harus memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dengan menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar," ujarnya.

Ia juga mengharapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran para dokter tentang pentingnya ketaatan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan sosialisasi SPT Tahunan yang berlangsung dengan lancar ini diikuti oleh 25 dokter yang berpraktik di wilayah Kabupaten Sidrap.

Pewarta: Shely Azahra
Kontributor Foto:Khairul Fata
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.