Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari kembali menyelenggarakan layanan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat (Kamis, 22/2).
Kegiatan Pojok Pajak dilaksanakan dari pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB bersamaan dengan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Layanan yang diberikan pada pojok pajak berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya. Selain itu, Pojok Pajak ini juga melayani permohonan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan permintaan kembali EFIN bagi wajib pajak yang lupa password DJP Online dan memerlukan EFIN untuk melakukan reset password.
Sebagian besar wajib pajak yang mengunjungi pojok pajak merupakan pegawai di lingkungan Kantor Kelurahan Keagungan dan warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Keagungan. "Layanan Pojok Pajak merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan KPP Pratama Jakarta Tamansari setiap tahun. Tahun-tahun sebelumnya, kami juga telah menyelenggarakan Pojok Pajak di Kelurahan Keagungan. Semoga Pojok Pajak ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat terutama dalam hal melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan”, jelas Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari Iqbal Pratama.
Adapun batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah 31 Maret 2024 dan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2023 adalah 30 April 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPP Pratama Jakarta Tamansari dengan Kantor Kelurahan Keagungan. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendekatkan layanan administrasi perpajakan kepada masyarakat dan membantu dalam pelaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta : Fitria Dwi Kurniawati |
Kontributor Foto : Iqbal Pratama |
Editor : Divanda Eka Putera |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat