Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili kembali mengadakan kegiatan Kelas Pajak pendampingan pelaporan SPT Tahunan melaui e-Filing (Rabu, 17/2). Kelas pajak yang dipandu oleh para petugas penyuluh KP2KP Malili ini diadakan di ruang rapat KP2KP Malili di Kabupaten Luwu Timur.
Kelas pajak daring ini sendiri kembali diadakan mengingat cukup tingginya permintaan wajib pajak akan bimbingan pelaporan SPT secara daring. Pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing sudah menjadi pilihan banyak wajib pajak. Hal ini bukan tanpa alasan karena dengan melaporkan SPT secara online, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke kantor pajak di masa kenormalan baru ini.
Saat pelaksanaan kelas pajak, para peserta pun terlihat saat antusias dalam memperhatikan penjelasan oleh tim penyuluh KP2KP Malili. Kebanyakan dari para peserta bertanya tentang lamanya waktu yang dibutuhkan token masuk ke email mereka. Terkait masalah ini, salah satu Penyuluh KP2KP Malili Sabastian Maulana mengatakan kepada peserta kelas pajak untuk menghubungi petugas untuk mendapatkan token pelaporan SPT.
Kelas Pajak yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini sendiri merupakan kelas pajak ke lima yang telah diselenggarakan oleh KP2KP Malili sepanjang tahun 2021. Pihak KP2KP Malili berharap diadakannya kelas pajak ini dapat menambah pengetahuan wajib pajak agar secara mandiri dapat melaporkan SPT Tahunan mereka.
- 25 kali dilihat