Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Bendahara Kecamatan Balinggi di Kantor Kantor Desa Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 8/3).

Dalam kegiatan ini, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Palu Asria Ningsih menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Pada kesempatan ini, Asria menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya bimbingan teknis pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) dan Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi kepada seluruh bendahara yaitu untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas teknis perpajakan. Selain bimtek, dibuka layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Bimbingan teknis ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan dan Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Palu Reni Tri Juliyanti. Pada kegiatan tersebut, Anang mengingatkan kepada bendahara terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan.

Pada kesempatan ini juga, Asria memberikan tutorial cara pembuatan bukti potong PPh bagi bendahara baru dan juga pengisian e-Bupot Unifikasi. Setelah pemberian tutorial, dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab dengan para bendahara di Kecamatan Balinggi.

Pada akhir kegiatan, KPP Pratama Palu berkomitmen untuk membantu dan memandu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan pembuatan bukti potong oleh bendahara. Kegiatan Bimtek tersebut merupakan upaya KPP Pratama Palu secara langsung terjun ke masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kapasitas teknis perpajakan.
 

 

Pewarta: Salsa Grandis Sains
Kontributor Foto:
Editor: Binsar Nicolaidos