Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang kembali menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing/e-Form bagi tenaga kesehatan Puskesmas Mojoagung dan Puskesmas Jogoloyo di Jombang (Rabu, 9/3). Berlangsung pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, 85 pegawai yang sedang bertugas hadir untuk melaporkan SPT Tahunan 2021.
Bertempat di ruang kerja pegawai Puskesmas Mojoagung, tim penyuluh KPP Pratama Jombang beserta mahasiswa magang memberikan penjelasan mengenai tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing/e-Form kepada para pegawai.
"Pihak Puskesmas Jogoloyo kami ajak untuk datang ke sini karena tempatnya tidak jauh-jauh amat dari Puskesmas Mojoagung. Kami jadikan satu tempat untuk efisiensi waktu dan tempat," tutur Ajeng Mustika, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Jombang.
Tidak sedikit pegawai puskesmas juga turut bersemangat membantu pegawai lainnya yang kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman akan kewajiban perpajakan bagi setiap individu di lingkungan Puskesmas Mojoagung dan Jogoloyo.
- 11 kali dilihat