Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa mengadakan Bimbingan Teknis terkait PER-13/PJ/2021 dan PER-17/PJ/2021 secara langsung di Aula Kasiromo, Kantor Bupati Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Kamis, 7/10). Kegiatan ini dihadiri oleh 76 peserta kegiatan yang mewakili 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Donggala.

Acara dibuka oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru dan dilanjutkan dengan perkenalan Account Representative KPP Pratama Palu Nikma Citra Sari. Saat perkenalan, Citra menyampaikan bahwa semua pembayaran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh OPD Kabupaten Donggala akan diawasi melalui sistem.

“Dalam melakukan pelaporan dan pembayaran oleh Bendahara OPD Kabupaten Donggala akan saya pantau secara langsung melalui sistem, jika terdapat kesalahan akan saya hubungi Bendahara terkait untuk melakukan konfirmasi dan pembetulan,” ujar Citra.

Selain itu, Citra juga memberikan nomor WhatsApp kepada para peserta kegiatan untuk mempermudah melakukan konsultasi dan konfirmasi terkait pembayaran maupun pelaporan yang sudah dilakukan oleh para Bendahara OPD wilayah Kabupaten Donggala.

“Jika para Bendahara OPD mengalami kesulitan dalam melaporkan maupun melakukan pembayaran, silakan hubungi nomor WhatsApp saya untuk konsultasi, karena saya siap membantu Bendahara OPD Kabupaten Donggala dalam menuntaskan kewajibannya,” tambah Citra.

Selanjutnya, pemaparan materi dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama dan kedua dipaparkan oleh Tim Penyuluh Noor Fitria. Dalam pemaparannya, Noor menjelaskan terkait PER-13/PJ/2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah.

Pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Suherman selaku Tim Penyuluh yaitu penjelasan terkait PER-17/PJ/2021 tentang Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan Pemungutan Pajak serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa bagi Instansi Pemerintah.

Acara ditutup dengan diskusi yang dimoderatori Pelaksana KP2KP Banawa Rafida Vera Salsabela. Sebelum meninggalkan Aula Kasiromo, seluruh peserta kegiatan dan panitia melakukan sesi foto bersama.

Lasaru dan Tim Penyuluh berharap para bendahara instansi di Kabupaten Donggala dapat memanfaatkan aplikasi e-Bupot sehingga memudahkan dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan.