Sebanyak 74 Relawan Pajak berkumpul di Aula Lantai IV KPP Pratama Samarinda Ulu, Jalan MT. Haryono No. 17 Air Putih, Kota Samarinda untuk mengikuti acara Pengukuhan Relawan Pajak dan Penandatanganan Code of Conduct yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) (Kamis, 5/3). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Samon Jaya, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, dan Emri Mora Singarimbun, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat. Dalam kesempatan ini, para relawan pajak diberikan arahan sebelum melaksanakan tugas asistensi penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing. “Teman-teman relawan ini merupakan wajah dari instansi DJP, sehingga apa yang relawan lakukan akan memberikan citra kepada pegawai DJP lainnya,” tutur Emri.

Pemahaman tentang kondisi perpajakan di Indonesia juga dipaparkan oleh Samon Jaya dalam sambutannya. “Dengan kalian menjadi Relawan Pajak, harapannya softskill dalam bersosialisasi dengan masyarakat dapat terbentuk,” tambahnya.

Adapun 74 mahasiswa ini merupakan mahasiswa dari Universitas Mulawarman dan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda yang akan ditugaskan di KPP Pratama Samarinda Ilir, KPP Pratama Samarinda Ulu, KPP Pratama Tenggarong, dan KP2KP Sendawar mulai tanggal 9 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Program Relawan Pajak merupakan program dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan.