Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambir Tiga Lidia Kuntjahjaningtyas mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak khususnya wilayah Kelurahan Duri Pulo dan Petojo Utara yang telah tertib lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu pelaporan (Senin, 1/4). Kelurahan Duri Pulo dan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Berdasarkan data dari Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD), kepatuhan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga pada 2023 sebanyak 6.803 SPT Tahunan PPh OP sedangkan pada 2024 sebanyak 6.905. Sementara itu, kepatuhan SPT Tahunan PPh Badan pada 2024 mencapai 446 SPT. Jumlah ini meningkat sebanyak 29 SPT, jika dibandingkan dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2023 pada periode yang sama, yakni 417 SPT. Artinya, jumlah wajib pajak yang lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga mengalami peningkatan dibanding dengan tahun lalu.

Sebelumnya, pada Triwulan I 2024, KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga telah membuka Pojok Pajak di wilayah Kelurahan Duri Pulo dan Petojo Utara. Pojok Pajak diselenggarakan di beberapa Pos Rukun Warga (RW). Selain itu, KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga juga melakukan usaha jemput bola sebagai salah satu usaha untuk mendorong kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kelurahan Duri Pulo, Petojo Utara, dan KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Pada akhir Maret 2024, KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga membuka layanan untuk membantu wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan. Layanan yang diadakan pada Sabtu-Minggu atau 30--31 Maret 2024 merupakan imbauan dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) untuk memfasilitasi wajib pajak pada akhir masa pelaporan.

Saat buka layanan pada Sabtu-Minggu, Wajib Pajak KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga mengucapkan terima kasih kepada petugas pajak yang telah membuka layanan pada hari libur. “Syukurlah hari Sabtu buka, saya sangat terbantu. Terima kasih, ya, atas pelayanan hari ini,” ungkap salah satu Wajib Pajak.

Selain itu, Wajib Pajak juga mengungkapkan kemudahan atas pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga. "Saya merasa dipermudah dengan adanya layanan pada hari Sabtu dan dapat melaporkan SPT Tahunan dengan lancar," katanya.

Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi masih dapat dilakukan. Untuk itu, kami mengimbau khususnya wajib pajak Kelurahan Duri Pulo dan Petojo Utara yang belum lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi agar segera lapor SPT Tahunan. Selain itu, bagi Wajib Pajak Badan agar segera lapor SPT Tahunan PPh Badan sebelum 30 April 2024 untuk menghindari sanksi administrasi.

 

Pewarta: Tri Juniati Andayani
Kontributor Foto: Rini Kusumapalupi
Editor: Tri Juniati Andayani

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.