KPP Pratama Jakarta Jatinegara menggelar kegiatan kelas pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Acara ini diisi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Jatinegara dan diikuti oleh 60 warga masyarakat, yang terdiri dari para LMK, Ketua RW, Jumantik, dan perwakilan PKK (Kamis, 7/3).
Kelas pajak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, khususnya dalam hal pelaporan online melalui djp online. Para narasumber memberikan penjelasan terperinci tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melaporkan SPT Tahunan secara online dengan langsung mengisi pada website djp online.
Partisipasi aktif dari warga masyarakat yang hadir dalam acara ini, sangat diapresiasi oleh KPP Pratama Jakarta Jatinegara. Diharapkan bahwa mereka dapat menjadi agen komunikasi perpajakan di masyarakat dengan membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada sesama warga, membantu mereka dalam proses pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online, dan memastikan bahwa kewajiban perpajakan dipenuhi dengan tepat waktu.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam acara ini adalah batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2023, yaitu 31 Maret 2024. Kepatuhan dalam memenuhi batas waktu pelaporan ini diharapkan dapat meningkat dengan dilaksanakannya kegiatan ini.
Kelas pajak ini pun merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Jakarta Jatinegara untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pewarta:Indra Fitri Yaningsih |
Kontributor Foto:Hersi Mega Tarsila |
Editor:Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat