
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo menyelenggarakan kegiatan pelatihan calon relawan pajak yang berasal dari Universitas Halmahera dan Politeknik Perdamaian Padamara bertempat di Aula KPP Pratama Tobelo, kabupaten Halmahera Utara (Rabu, 2/2).
Kegiatan yang diikuti oleh 50 mahasiswa ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi calon relawan pajak sebelum bertugas memberikan pelayanan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tobelo Helmy Afrul. Dalam sambutannya, Helmy menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan menjelaskan terkait tujuan dari program yaitu untuk mendukung pelayanan bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Program ini juga sebagai wadah untuk belajar dan berbagi pengalaman antara pegawai pajak dan calon relawan pajak. Helmy juga menggarisbawahi peran pajak sebagai sumber utama penerimaan negara dan bagaimana dana pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan dan menjalankan pemerintahan.
Selanjutnya, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratma Tobelo Huda Sinatrya menyampaikan materi tentang Code of Conduct Relawan Pajak dan Keahlian Berkomunikasi Efektif. Kedua materi tersebut diharapkan dapat menyiapkan relawan pajak yang berintegritas dan terampil berkomunikasi dalam membantu wajib pajak menjalankan hak dan memenuhi kewajibannya. Sebagai bagian dari kegiatan Insklusi pajak perguruan tinggi, Huda juga menyampaikan materi kesadaran pajak bagi perguruan tinggi. Dengan pemberian materi ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ingin mendidik generasi muda sebagai generasi calon-calon pelaku ekonomi masa depan menjadi warga negara yang mempunyai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kesadaran membayar pajak.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tobelo Asrullah yang memaparkan terkait hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan pelaporan SPT melalui e-filing. Kedua materi perpajakan tersebut memberikan gambaran tugas yang akan dilakukan oleh para relawan dan bagaimana melaksanakannya dengan baik.
Kegiatan diikuti oleh peserta dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan respon peserta pada sesi diskusi pada masing-masing sesi. Relawan pajak yang telah mengikuti pelatihan akan memiliki kemampuan untuk memberikan asistensi pada wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 15 kali dilihat