"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Bekasi mengadakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) setiap hari Rabu secara daring. Sampai hari ini telah tembus hingga 460 peserta yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi maupun badan," ujar Penyuluh Pajak KPP Madya Kota Bekasi Ganes WIdyantara Agung Wicaksana dalam keterangannya di KPP Madya Bekasi (Selasa, 1/3).

Ganes menjelaskan bahwa PPS salah satu program pemerintah yang dimulai awal tahun 2022 sampai dengan Juni 2022. PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

“Kebijakan  satu diperuntukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan peserta pengampunan pajak dengan basis pengungkapan harta yang diperoleh dari tahun 1985 sampai 2015. Sedangkan untuk kebijakan dua Wajib Pajak yang dapat mengikuti adalah hanya Wajib Pajak Orang Pribadi dengan basis harta yang diperoleh dari Tahun 2016 sampai dengan 2020,“  tutur Ganes.

Penyuluh Pajak KPP Madya Kota Bekasi Tri Rahayu juga menambahkan Wajib Pajak dapat mengikuti PPS dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) secara online melalui laman pajak.go.id. Selain itu, Wajib Pajak juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembetulan SPPH maupun pencabutan SPPH selama periode PPS berlangsung.

"Antusiasme peserta saat pelaksanaan kelas pajak yang dilakukan secara daring cukup tinggi, tercermin dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta. Pertanyaan yang paling umum adalah mengenai kesamaan PPS dengan Pengampunan Pajak Tahun 2016, serta apa manfaat yang diperoleh ketika mengikuti Program PPS in," tambah Tri.

Dari semua pertanyaan-pertanyaan tersebut, tim penyuluh telah menjawab dengan seksama sesuai dengan ketentuan sehingga para peserta menjadi paham tentang prosedur dan tata cara mengikuti program PPS ini.

Wajib pajak juga diberikan tutorial pengisian formulir PPS  di pajak.go.id yang diberikan oleh Tri. Ia juga mengingatkan kepada peserta untuk mencentang terlebih dahulu menu PPS di profil akun djp online peserta sehingga menu PPS Wajib Pajak akan aktif.

"Harapannya dengan semakin banyaknya peserta yang mengikuti kelas PPS, optimisme untuk mendorong penerimaan melalui program ini dapat semakin meningkat. Namun demikian, kesuksesan program ini tentu saja tak lepas dari kerelaan wajib pajak untuk mengungkapkan harta serta memenuhi kewajiban mereka yang belum terpenuhi," tutup Ganes.