Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar mengadakan kelas pajak untuk memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan bagi pengusaha sektor peternakan di Blitar (Rabu, 30/11). Kelas pajak yang diadakan secara daring melalui aplikasi zoom clouds meeting ini diikuti oleh 42 peserta yang sebagian besar berasal dari Kota dan Kabupaten Blitar dan  beberapa lainnya dari daerah sekitar Blitar.

“Kelas pajak ini merupakan bentuk perhatian kami kepada para peternak”, ujar Asmi, moderator pada kelas pajak kali ini. Lebih lanjut Asmi mengatakan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang hasil peternakan terbesar di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Timur menempati posisi pertama untuk beberapa hasil peternakan diantaranya susu segar, telur ayam petelur, daging itik, daging ayam ras petelur, daging ayam buras, daging kambing, dan daging sapi. Oleh karenanya, saat ini Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III memberikan perhatian yang lebih kepada sektor ini.

Materi kewajiban perpajakan untuk sektor peternakan ini disampaikan oleh Mellisa Denok, salah satu penyuluh KPP Pratama Blitar. Setelah materi disampaikan, dibuka sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung selama 30 menit ini, penyuluh juga menghadirkan perwakilan dari Account Representative (AR). Mellisa berharap bahwa dengan dihadirkannya AR dalam kelas pajak kali ini dapat memberikan gambaran proses pengawasan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh KPP kepada wajib pajak.

 

Pewarta: Pricillia Dewi Megawati
Kontributor Foto:Pricillia Dewi Megawati
Editor:Pricillia Dewi Megawati