Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau dan KP2KP Tugumulyo kembali mengadakan kegiatan kelas pajak bagi wajib pajak baru di Tugumulyo (Selasa, 16/2).
Mengingat masih dalam suasana pandemi, kelas pajak dilakukan melalui Zoom Meeting dari rumah masing-masing. Kelas pajak kali ini dikhususkan untuk wajib pajak yang baru terdaftar di tahun 2020. Mereka diingatkan kembali tentang kewajiban pelaporan SPT PPh Tahunan dengan batas waktu pelaporan akhir Maret 2021.
Sebanyak 40 wajib pajak baru hadir dalam kelas pajak. Materi kelas pajak disampaikan oleh Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Lubuklinggau Azwar. Materi yang diberikan adalah cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770-S dan 1770-SS secara e-Filing. Sebagian besar peserta yang hadir belum paham tentang hal tersebut, sehingga pemateri menyediakan tambahan waktu untuk diskusi.
"Pengisian SPT dengan e-Filing itu sangat mudah dan nyaman. Mudah karena cukup sederhana. Nyaman karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Saya harap peserta kelas online kali ini betul-betul paham tentang cara pengisian SPT sehingga bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," jelas Azwar ketika menutup kelas pajak tersebut.
- 66 kali dilihat