
“Semoga Rekan-Rekan Mahasiswa bisa mengemban amanah dengan baik, dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya ke pegawai, siapa tau setelah menjadi Relawan Pajak selanjutnya menjadi pegawai pajak atau konsultan pajak, tapi yang teregister, bukan abal-abal,” ungkap Muhammad Andi Setijo Nugroho Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus pasca melantik 40 Relawan Pajak secara luring di Gedung Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus (Kamis, 3/2).
Pernyataan tersebut masuk akal, karena kebanyakan relawan pajak berasal dari jurusan perpajakan dan sangat ingin bekerja di bidang perpajakan. Saat ditanya apakah ingin bekerja di kantor pajak, semua serentak menjawab, “mauu pak!”.
Pengukuhan dan serah terima Relawan Pajak juga diisaksikan oleh Wakil Rektor I, Prof. DR. H. Supaat, M.Pd., beserta jajaran akademisi IAIN Kudus dan Universitas Muria Kudus (UMK). Sebanyak 28 mahasiswa IAIN Kudus, dan 12 mahasiswa UMK membacakan ikrar relawan pajak yang biasa dikenal dengan istilah Code Of Conduct (CoC). Isi dari CoC diantaranya relawan pajak wajib menjaga kerahasiaan data dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari wajib pajak.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan ini, Supaat ikut memberikan apresiasi. Dalam sambutannya, Supaat menyampaikan, “Ini adalah bagian penting dari perguruan tinggi agar bagaimana ulitimate growth sebuah negara menigkatkan kesejahteraan rakyatnya tercapai, kami mengapresiasi kegiatan ini. Gunakanlah kesempatan ini untuk mencari pengalaman, memperkaya kompetensi anda,” tegasnya kepada para relawan.
Sebelum acara ditutup, relawan mengikuti beberapa kegiatan simulasi yang dipandu oleh tim penyuluh KPP Pratama Kudus tentang bagaimana menjalankan peran relawan pajak di lapangan. Acara yang berlangsung lebih dari tiga jam ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
- 37 kali dilihat