Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Manna (KP2KP) Manna bekerja sama dengan Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan kepada Bendahara Pemerintah Daerah (Kamis, 4/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman KP2KP Manna di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan dihadiri oleh 40 Bendahara Pemerintah Dinas di Bengkulu Selatan.

Acara dibuka oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin serta pegawai KP2KP Manna Dilar Bujana sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Halik Amin menyampaikan harapan yang begitu besar kepada bendahara pemerintah dinas khususnya di wilayah Bengkulu Selatan agar mereka memahami dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan  dengan benar.

Dalam sesi penyampaian materi, Dilar Bujana menyampaikan dua poin penting terkait kewajiban bendahara. Pertama, mengenai penjelasan kembali PMK 231/PMK.03/2020 yang sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi secara daring pada tahun 2020 lalu. Kedua, penjelasan mengenai tata cara pembuatan Bukti Potong 1721-A2 yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk melaporan SPT Tahunan bagi ASN.

Para peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini terlihat sangat antusias dan partisipatif. Hal tersebut terlihat dari banyaknya sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kegiatan.

Di akhir materi, narasumber menyampaikan agar para bendahara dapat mensosialisasikan pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh ASN yang berada di lingkungan kantor masing-masing.