Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara mengunjungi salah satu Kantor Cabang Bank Mandiri di Batam untuk melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Kamis, 23/2).
Sebanyak 35 pegawai mengikuti sosialisasi dan secara langsung melaporkan SPT Tahunan serta melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui laman pajak.go.id masing-masing dengan panduan dari Tim Penyuluh KPP Pratama Batam Utara.
Penerapan NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk Indonesia mulai berlaku secara terbatas untuk layanan perpajakan tertentu pada 14 Juli 2022 dan akan berlaku secara penuh mulai 1 Januari 2024.
Pewarta:Amin Nur Annisa |
Kontributor Foto: Amin Nur Annisa |
Editor: Syarifah S. R. |
- 24 kali dilihat