
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa mengadakan kelas pajak hybrid dengan materi Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S/SS dan Pemadanan NIK menjadi NPWP kepada 3000 Karyawan Sinarmas Land BSD Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan (Jumat, 10/2).
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani dan HRD Sinarmas Land Dante Sanjaya. Dante menyambut positif pelaksanaan Kelas Pajak Online karena KPP Pratama Tigaraksa memberikan asistensi langsung kepada Karyawan untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Materi pertama disampaikan oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Tigaraksa Muhammad Dimas Ramadhan tentang Pelaksanaan Validasi NIK menjadi NPWP. Dimas menjelaskan dengan rinci mulai dari Tujuan, Perubahan Format, sampai dengan tata cara Validasi NIK menjadi NPWP. Seluruh peserta langsung mengikuti tutorial Validasi NIK menjadi NPWP melalui Handphone peserta.
Sejak tanggal 14 Juli 2022, NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Penduduk dan NIK dengan format 16 digit bagi Wajib Pajak Orang Pribadi bukan penduduk, Wajib Pajak Badan serta Wajib Pajak instansi Pemerintah. Validasi NIK menjadi NPWP akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Perlu diingat bahwa Format NPWP Baru ini berlaku sejak 14 Juli 2022 dan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 untuk seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP.
Materi dilanjutkan dengan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS secara online melalui djponline.pajak.go.id. Dimas menjelaskan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan secara terperinci.
Asisten Penyuluh KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh kemudian melanjutkan materi tentang SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S. Penjelasan dilakukan dengan simulasi Login di djponline.pajak.go.id dan diikuti oleh seluruh peserta dengan login melalui akun djponline peserta.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Tidak lupa pemateri kembali mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara mandiri dan tidak perlu menunggu batas akhir penggunaan NPWP format lama dan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023.
Pewarta: Diana Yosepha Permata Dewi |
Kontributor Foto: Samsul Hani |
Editor: Ida Laila |
- 18 kali dilihat