Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kraksaan melaksanakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan, Jawa Timur (Rabu, 6/3). Sosialisasi tersebut diikuti oleh Tim Human Resource dan karyawan PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan tentang tata cara pengisian SPT Tahunan kepada karyawan PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan sehingga para karyawan dapat lapor SPT Tahunan secara mandiri dan tidak perlu mengantre di kantor pajak," ujar Jumali, Kepala KP2KP Kraksaan.
Manajer HRD PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan, Sulhan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialiasi SPT Tahunan ini. “Semoga teman-teman dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan materi yang disampaikan oleh narasumber dapat bermanfaat serta dapat dipraktikkan,” tutur Sulhan.
Narasumber dari Tim KPP Pratama Probolinggo yang menyampaikan sosialisasi ke PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan terdiri dari pelaksana KP2KP Kraksaan, Account Representative, dan Asisten Penyuluh Pajak serta didampingi oleh Kepala KP2KP Kraksaan. Sementara peserta sosialisasi tersebut yaitu Tim HRD PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan dan karyawan pabrik yang berjumlah kurang lebih 3.000 karyawan. Target kegiatan ini adalah peningkatan kepatuhan karyawan PT HM Sampoerna Tbk. Plant Kraksaan, sehingga seratus persen dari total yang berkewajiban lapor SPT Tahunan dapat segera lapor SPT Tahunan.
Tim KPP Pratama Probolinggo dalam hal ini Penyuluh Pajak Dian Puspitasari menjelaskan beberapa kewajiban karyawan setelah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salah satunya adalah lapor SPT Tahunan. “Wajib pajak yang sudah mempunyai NPWP wajib lapor SPT Tahunan. Untuk jangka waktu pelaporan SPT Tahunan yaitu dari Januari sampai 31 Maret. Jika tidak lapor atau terlambat lapor maka bisa kena sanksi administrasi berupa denda sebesar seratus ribu rupiah,” jelas Dian.
Pewarta: Muhammad Hunayn Alfaris |
Kontributor Foto: Istianingtyas Sari Utami |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat